top of page

Penjelasan 16 Jenis Visa Kerja di Jepang

  • 13 Jun
  • 3 menit membaca

Untuk bekerja di Jepang, Anda memerlukan Visa Kerja (Work Visa).

Namun, Jepang memiliki banyak jenis visa yang berbeda, sehingga sering kali sulit untuk menentukan visa mana yang paling sesuai.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan jenis-jenis visa kerja utama di Jepang dengan cara yang mudah dipahami.

Semoga panduan ini membantu Anda menemukan visa yang paling sesuai dengan kondisi Anda.


① Specified Skilled Worker (SSW)

Visa Specified Skilled Worker adalah visa kerja untuk bidang industri tertentu yang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja di Jepang.

Visa ini dibuat untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja dengan memungkinkan perusahaan Jepang mempekerjakan pekerja asing.

Saat ini terdapat 12 bidang yang memenuhi syarat, termasuk perawatan lansia, layanan kebersihan, dan manufaktur.


② Engineer / Specialist in Humanities / International Services

Visa ini ditujukan untuk insinyur, profesional IT, guru bahasa asing, penerjemah, copywriter, desainer, dan profesi serupa.

Ini adalah salah satu visa kerja yang paling umum di Jepang.


③ Skilled Labor

Visa Skilled Labor ditujukan bagi pekerjaan yang memerlukan keterampilan dan keahlian khusus dalam bidang tertentu.

Contohnya adalah koki masakan asing, pelatih hewan, pilot, pelatih olahraga, dan sommelier.


④ Intra-Company Transferee

Visa ini diperuntukkan bagi karyawan yang dipindahkan ke cabang atau kantor perusahaan yang sama di Jepang.

Misalnya, karyawan yang ditugaskan sementara dari kantor pusat atau anak perusahaan di luar negeri dapat memperoleh visa ini.


⑤ Business Manager

Visa ini diperuntukkan bagi warga negara asing yang mendirikan perusahaan di Jepang atau menjalankan kegiatan manajemen dan pengelolaan bisnis.

Selama kegiatan usaha tersebut legal di Jepang, tidak ada batasan khusus mengenai jenis bisnis yang dijalankan.


⑥ Professor

Status izin tinggal ini diberikan kepada mereka yang melakukan penelitian, pengajaran, atau kegiatan pendidikan di universitas dan institusi pendidikan tinggi lainnya.

Contohnya adalah profesor, profesor madya, dan asisten pengajar.


⑦ Artist

Visa Artist diperlukan bagi warga negara asing yang melakukan kegiatan seni di Jepang.

Profesi yang termasuk dalam kategori ini antara lain komponis, penulis lirik, pelukis, pematung, pengrajin, dan fotografer.


⑧ Religious Activities

Visa ini ditujukan bagi tokoh agama seperti biksu, uskup, dan misionaris.

Sebagai contoh, misionaris yang dikirim oleh organisasi keagamaan dari luar negeri biasanya menggunakan visa ini.


⑨ Journalist

Visa Journalist berlaku bagi wartawan surat kabar, wartawan majalah, editor, fotografer berita, dan penyiar.

Selain itu, sutradara, kamerawan, dan profesi lain yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik juga dapat menggunakan visa ini.


⑩ Legal and Accounting Services

Visa ini diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di bidang hukum atau akuntansi yang memerlukan kualifikasi profesional berdasarkan hukum Jepang.

Contohnya adalah pengacara, judicial scrivener, akuntan publik bersertifikat, dan konsultan pajak yang memiliki lisensi di Jepang.


⑪ Medical Services

Visa Medical Services ditujukan bagi mereka yang memiliki kualifikasi profesional yang diperlukan untuk bekerja di fasilitas medis di Jepang.

Profesi yang termasuk antara lain dokter, dokter gigi, apoteker, dan perawat yang memiliki lisensi di Jepang.


⑫ Researcher

Visa ini diberikan kepada warga negara asing yang melakukan kegiatan penelitian di Jepang sambil menerima imbalan atau gaji.

Peneliti dan asisten peneliti di lembaga penelitian merupakan contoh yang umum.


⑬ Instructor

Visa Instructor terutama ditujukan bagi guru sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

Visa ini juga mencakup warga negara asing yang mengajar bahasa asing dan mata pelajaran lainnya di institusi pendidikan Jepang.


⑭ Nursing Care

Visa ini diperuntukkan bagi pekerja perawatan yang memiliki sertifikasi Care Worker Jepang.

Masa tinggal yang diberikan dapat berupa 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, atau 3 bulan.

Sebelumnya, lulusan lembaga pelatihan care worker yang diakui dapat memperoleh sertifikasi tanpa mengikuti ujian nasional. Namun, mulai tahun 2027, ujian nasional akan menjadi wajib.


⑮ Entertainer

Visa Entertainer berlaku bagi musisi, aktor, penyanyi, penari, atlet, dan model.

Sebagai contoh, mereka yang datang ke Jepang untuk tampil di acara televisi atau pertunjukan panggung biasanya memperoleh visa ini.


⑯ Technical Intern Training

Visa Technical Intern Training diperuntukkan bagi peserta magang teknis yang diterima melalui anak perusahaan di luar negeri atau organisasi pengawas.

Program ini awalnya dibuat agar warga negara asing dapat mempelajari keterampilan dan teknologi di Jepang.

Oleh karena itu, tujuan utama program ini adalah transfer keterampilan ke negara berkembang, bukan untuk menambah jumlah tenaga kerja di Jepang.




Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentar


  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
bottom of page